• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082255307520 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP KALIMANTAN TENGAH

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah

Thumb
252 dilihat       12 Agustus 2024

Apel Pagi di Lingkup Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalteng

Palangka Raya, 12 Agustus 2024 - Hari ini, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Kalimantan Tengah melaksanakan apel pagi yang dihadiri oleh seluruh pegawai. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai, yang menyampaikan amanat penting mengenai pelaksanaan kegiatan Perluasan Areal Tanam (PAT) di Kalimantan Tengah.

Dalam amanatnya, Kepala Balai menegaskan pentingnya bagi setiap LO untuk terus mengupdate informasi terkait kegiatan PAT sesuai dengan arahan dari Menteri Pertanian. "Kita harus selalu memperbarui dan melaporkan perkembangan kegiatan PAT dengan tepat waktu," ujar Kepala Balai. "Arahan Menteri Pertanian jelas: kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam program PAT berjalan sesuai dengan rencana."

Kepala Balai juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara seluruh anggota tim. "Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, kita harus bekerja sama dan bahu membahu dalam mendukung institusi kita," tambahnya. "Hanya dengan sinergi yang baik dan komitmen penuh, kita dapat mencapai harapan Menteri Pertanian dan memberikan hasil yang maksimal."

Apel pagi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan semangat kerja dalam rangka memenuhi target perluasan areal tanam yang telah ditetapkan. Kepala Balai berharap agar setiap LO dan tim dapat lebih proaktif dan terlibat secara penuh dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.

Dengan arahan ini, diharapkan seluruh tim di BPSIP Kalimantan Tengah dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan dan berkontribusi secara efektif dalam pencapaian program PAT yang menjadi prioritas utama kementerian.

Prev Next

- UMMING SENTE


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalteng Dampingi Biro Perencanaan Kementan Tinjau Lahan FE
    26 Jun 2025 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng dan Biro Perencanaan Kementan Lakukan Monitoring FE dan Lahan CSR Kapuas
    26 Jun 2025 - By Admin
  • Thumb
    Penandatanganan Kontrak SID Kabupaten Seruyan Digelar di Kodim 1015 Kotim
    26 Jun 2025 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Terima Kunjungan Anggota DRPD Pulpis : Dorong Kerja Sama Strategis di Sektor Pertanian
    26 Jun 2025 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Ikuti Sosialisasi dan Pemantauan Zona Integritas Triwulan II Tahun 2025
    26 Jun 2025 - By Admin

tags

BSIP Kalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082255307520 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved